Harga Tak Menentu, Ekspor Benur Rugikan Nelayan dan Ekosistem

  Eks menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo merombak kebijakan ekspor benih lobster yang tadinya dilarang menjadi terbuka. Keputusan ini menuai kontroversi dari banyak pihak. 
 
 Penangkapan benih lobster dari alam untuk kemudian dijual ke luar negeri akan berdampak buruk pada lingkungan. Selain itu, tujuan untuk mensejahterakan nelayan tentu saja sudah gagal dan berpotensi menimbulkan kecurangan. 
  Benur atau benih lobster merupakan komoditi yang memiliki nilai jual yang tinggi. Di Lampung dan Jawa Tengah harga benur ditingkat nelayan hanya sekitar Rp 10.000,00 sampai Rp 30.000,00 saja per ekornya. Sedangkan saat sudah berada di negara lain harga tersebut meningkat tajam menjadi Rp 150.000,00 per ekor. 
 
 Dari sisi lingkungan pun, pengambilan benur dari alam liar merupakan 'jalan pintas' untuk mendapatkan keuntungan besar yang merusak ekosistem dan populasi lobster di laut. 
  Walaupun begitu, para nelayan di Lampung cenderung pro pada kebijakan Ibu susi Pudjiastuti saat beliau menjabat sebagai menteri KKP dibandingkan Edhy. 

"Karena kebijakan Susi Pudjiastuti konservatif terhadap biota laut, seperti melarang cantrang, alat tangkap, ekspor benur dan lainnya yang menumbuhkan semangat nelayan bahwa laut bisa dijaga" katanya. 

  Kini, Edhy Prabowosudah ditangkap oleh KPK untuk diselidiki lebih lanjut. Banyak pihak pula yang meminta kebijakan ekspor benur tersebut kembali dilarang, agar tidak berpotenti menimbulkan kerugian baik bagi pemerintah maupun para nelayan.  




Ayu Yuliani 
XII AK 2

Contact Form

Name

Email *

Message *