SPION LIPAT KEREN TAPI TIDAK BERGUNA
Bagi anda pengendara motor, menggunakan kaca spion pada kendaraan anda adalah sebuah kewajiban, spion pada motor berguna untuk melihat kondisi belakang jalan saat anda inggin berbelok dan menyalip. Namun, kini pengguna spion tidak hanya dari sisi fungsional, tetapi juga sebagai asesoris yang memperindah penampilan motor.
Untuk kendaraan bermotor, spion wajib dipasang sisi kiri dan kanan, pemasangan spion pun memiliki aturan tersendiri, selain karena peraturan, pemasangan spion pada motor membuat anda semakin aman saat berkendara.
Selama ini masih banyak orang menggunakan spion motor dengan kaca yang kurang tepat, misalnya cermin datar, sipat bayangan yang dibentuk oleh cermin ini adalah maya, tegak dan sama besar, hal ini akan membuat anda tidak leluasa melihat kondisi di belakang motor.
Sebaiknya anda menggunakan cermin cembung. Cermin ini memiliki sipat berbentuk bayangan yang tegak tidak terbalik dan memberikan tampilan belakang yang luas.
Itu lah sebabnya banyak spion pabrikan seperti merek Honda, Yamaha, Suzuki, yang menggunakan cermin cembung.
Menurut saya mengganti spion standar menjadi spion lipat (asesoris) memanglah sangat keren.
Namun masih banyak modifikator yang menghasilkan karya modifikasi motor tidak sesuai estetika kendaraan.
Disisi lain spion lipat pun tidak berguna bagi pengendara karena tidak sesuai dengan standarisasi pabrik.
Serta mengakibatkan ketidak nyamanan bagi diri sendiri dan membahayakan pengendara lain, karena tidak bisa leluasa melihat situasi dibelakang.
Dan juga melanggar undang-undang (UU) lalu lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 285. Salah satu komponen yang sering dilanggar adalah penguna kaca spion.
Bagi pengguna spion lipat memanglah bagus dan keren, jika digunakan untuk motor modifikasi.
Mungkin pemilik pengendara punya alasan untuk memodifikasi motornya agar terlihat mewah.
Selain itu kita bisa terkena tilang karena spion lipat tidak standarisasi pabrik.
Dan juga menimbulkan yang tidak di inginkan seperti kecelakaan, bagi diri sendiri maupun pengendara lain.
Jika kita melanggar lalu lintas tersebut maka akan menimbulkan kerugian bagi diri kita sendiri.
https://youtu.be/gRqAw1KtQK0
Nama: Komar Rudin
Kelas: 12 TBSM 4
Bagi anda pengendara motor, menggunakan kaca spion pada kendaraan anda adalah sebuah kewajiban, spion pada motor berguna untuk melihat kondisi belakang jalan saat anda inggin berbelok dan menyalip. Namun, kini pengguna spion tidak hanya dari sisi fungsional, tetapi juga sebagai asesoris yang memperindah penampilan motor.
Untuk kendaraan bermotor, spion wajib dipasang sisi kiri dan kanan, pemasangan spion pun memiliki aturan tersendiri, selain karena peraturan, pemasangan spion pada motor membuat anda semakin aman saat berkendara.
Selama ini masih banyak orang menggunakan spion motor dengan kaca yang kurang tepat, misalnya cermin datar, sipat bayangan yang dibentuk oleh cermin ini adalah maya, tegak dan sama besar, hal ini akan membuat anda tidak leluasa melihat kondisi di belakang motor.
Sebaiknya anda menggunakan cermin cembung. Cermin ini memiliki sipat berbentuk bayangan yang tegak tidak terbalik dan memberikan tampilan belakang yang luas.
Itu lah sebabnya banyak spion pabrikan seperti merek Honda, Yamaha, Suzuki, yang menggunakan cermin cembung.
Menurut saya mengganti spion standar menjadi spion lipat (asesoris) memanglah sangat keren.
Namun masih banyak modifikator yang menghasilkan karya modifikasi motor tidak sesuai estetika kendaraan.
Disisi lain spion lipat pun tidak berguna bagi pengendara karena tidak sesuai dengan standarisasi pabrik.
Serta mengakibatkan ketidak nyamanan bagi diri sendiri dan membahayakan pengendara lain, karena tidak bisa leluasa melihat situasi dibelakang.
Dan juga melanggar undang-undang (UU) lalu lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 285. Salah satu komponen yang sering dilanggar adalah penguna kaca spion.
Bagi pengguna spion lipat memanglah bagus dan keren, jika digunakan untuk motor modifikasi.
Mungkin pemilik pengendara punya alasan untuk memodifikasi motornya agar terlihat mewah.
Selain itu kita bisa terkena tilang karena spion lipat tidak standarisasi pabrik.
Dan juga menimbulkan yang tidak di inginkan seperti kecelakaan, bagi diri sendiri maupun pengendara lain.
Jika kita melanggar lalu lintas tersebut maka akan menimbulkan kerugian bagi diri kita sendiri.
https://youtu.be/gRqAw1KtQK0
Nama: Komar Rudin
Kelas: 12 TBSM 4