Ditengah masa pandemi Covid – 19 ini muncul sebuah aturan terutama di Indonesia yang dimana masyarakat Indonesia di haruskan untuk menjaga jarak antara satu dengan yang lain minimal satu setengah meter sehingga masyarakat Indonesia dipaksa untuk stay at home / dirumah saja dan melakukan seluruh aktivitas dari rumah seperti berkerja di rumah, belajar di rumah, ibadah di rumah.
Dengan adanya aturan untuk beraktivitas di rumah seperti bekerja di rumah, belajar di rumah, ibadah di rumah dan seluruh kegiatan dilakukan di rumah, kegiatan – kegiatan inilah yang membutuhkan peran teknologi untuk melakukan kegiatan – kegiatan tersebut, Peran teknologi pada masa Covid – 19 ini sangatlah besar, contohnya saja seperti belajar dari rumah, pembelajaran ini dilakukan melalui DARING atau dalam jaringan dengan memanfaatkan sebuah aplikasi atau web yang biasa disebut dengan e-learning. E-learning ini sebagai payung dari segala jenis pembelajaran. proses suatu pembelajaran dengan teknologi E-learning adalah suatu sistem pembelajaran yang digunakan sebagai sarana proses belajar mengajar yang dilaksanakan tanpa harus bertatap muka dengan secara langsung antara guru dengan siswa/siswi.
dapat disimpulkan bahwa Selain menggunakan e-learning sebagai sarana pembelajaran guru siswa dan mahasiswa menggunakan sarana media lainnya seperti WhatshApp, Telegram dan video conference seperti Zoom, CloudX dan lain -lain.
Link yt: https://youtu.be/sh9Z_Pe_sJE
Nama: FARHAN MUCHAMAD FADILLAH
Kelas: XII TKJ 3