Akibat adanya pandemi covid-19, pemerintah mengadakan bantuan kuota internet kepada para siswa. Sebagian masyarakat mengira bahwa bantuan masih kurang tepat sasaran, dikarenakan banyak siswa yang tidak memiliki smartphone untuk pembelajaran jarak jauh,sehingga siswa tidak mendapat bantuan kuota tersebut.
Bantuan kuota internet diberikan sebesar 35Gb dan dibagi menjadi dua jenis, yaitu 5Gb kuota utama dan 30Gb untuk kuota belajar. Bantuan ini juga terbilang boros anggaran, karena menggunakan dana yang cukup besar yaitu sekitar 7,2 triliun yang menimbulkan kecemasan masyarakat dukala pandemi covid-19.
Tetapi disisilain, bantuan ini dapat juga membantu siswa, karena memerlukan internet untuk mengerjakan dan mengirim pembelajarana jarak jauh. Serta bisa meringankan orang tua siswa yang kurang mampu dalam segi financial.
Link video: https://youtu.be/1wr_SH-0AV4
Nama: Rizky Purnama Supratman
Kelas: XII TKJ 1