Sistem penerangan atau lampu adalah kompomen utama pada kendaraan. Tidak sedikit orang yang mengganti lampu belakang kendaraan mereka dengan lampu variasi yang tentunya tidak nyaman pada penglihatan orang dibelakangnya. Bukan hanya itu, lampu sen yang diganti dengan warna yang tidak standar dengan kedipan yang cepat dan juga kedipan yang bersamaan pun sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Penggunaan lampu tembak pun seringkali membuat pengendara lain merasa tidak nyaman karena cahayanya yang begitu silau sehingga pengendara lain seperti pengendara motor tidak bisa melihat apa yang di depannya.
Memodifikasi lampu yang menyilaukan adalah kesalahan besar. Jangan memodif lampu pada kendaraan baik warna, terang, posisi dan sebagainya. Pastikan lampu standar, sesuai dengan undang-undang lalu lintas di Indonesia.
Memang lampu variasi itu bagus jika digunakan pada kendaraan modifikasi yang memang kendaraan itu untuk lomba. Penggunaan lampu tembak pun sebaiknya digunakan pada jalan yang situasinya memang gelap.
Mungkin pemilik kendaraan punya pertimbangan memodifikasi lampu belakang menjadi silau. Bisa jadi alasannya agar kendaraan dibelakang menjaga jarak aman atau memgasumsikan supaya seolah-olah sebagai kendaraan roda empat.
Kalau berefek sebaiknya dipertimbangkan dulu, gimana kalau justru menyilaukan berakibat kaget pengemudi dibelakannya. Justru malah nabrak atau berakibat tabrakan beruntun.
Nama : Abdul Jalil
Kelas : XII TBSM 4