Penangguhan Angsuran Yang Di Berikan Kepada Nasabah Bank Membantu Untuk Mengurangi Beban Nasabah Saat Pandemi
Pada masa pandemi seperti ini, tentunya sangat berpengaruh terhadap ekonomi beberapa masyarakat di indonesia, khusunya masyarakat yang ekoniminya menengah kebawah dan sulit mencari penghasilan akibat pandemi. Banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani kesulitan ekonomi tersebut, diantaranya pemerintah bersama bank yang ada di indonesia memberi penangguhan atau keringanan cicilan pada nasabahnya. Tidak hanya Bank faktanya ada 65.363 nasabah leasing juga di berikan keringanan cicilan
Dalam pernypanannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat yang secara ekonomi terkena dampak virus corona atau covid-19. Sebagian masyarakat mulai menanyakan, bahkan meminta kepada perusahaan pembiayaan atau multifinance (leasing) untuk mendapatkan keringanan tersebut.
Memang benar banyak masyarakat yang ekonominya terhambat akibat pandemi covid 19 ini, namun ada juga yang tidak terhambat tetapi mereka meminta penangguhan keringanan cicilan
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memberikan respons terkait banyak keluhan dan pertanyaan seputar cara mendapatkan relaksasi tersebut. APPI menegaskan, kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah merelaksasi kredit tak serta merta bisa dinikmati semua nasabah.
Debitur yang berhak mendapatkan hak istimewa untuk melakukan restrukturisasi kreditnya hanya debitur yang menggunakan pinjaman untuk kegiatan produktif, seperti ojek online dan nelayan. Pasalnya para pekerja dari sektor inilah yang terkena dampak langsung dari penyebaran virus corona yang membuat mobilitas menjadi terbatas dan banyak yang kerja di rumah.
Dalam FAQ restrukturisasi/pembiayaan terkait dampak COVID-19 yang dirilis OJK, relaksasi yang diberikan berupa penundaan pembayaran pokok pinjaman selama jangka waktu yang diberikan oleh bank. Jangka waktu tersebut bisa bervariasi, tergantung asesmen yang diberikan oleh bank atau leasing masing-masing.
Berkat penangguhan tersebut masyarakat yang ekonominya terhambat akibat pandemi akan sangat terbantu karna untuk sementara waktu mereka tidak perlu membayar cicilan pokoknya
Link vidio https://youtu.be/TiZnPvrgoSI
Nama : Indah Nurfauziah
Kelas : XII Ak 2