Maraknya pengendara motor dibawah umur

Saat ini banyak pengendara sepeda motor di jalanan yang tidak mentaati peraturan salah satunya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini tentu saja masalah yang harus diperhatikan.
Anak di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Fenomena anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan sepeda motor merupakan masalah sosial dan hukum yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Mengapa fenomena ini menjadi masalah sosial, karena kejadian tersebut berada di jalan yang digunakan untuk ruang lalu lintas umum dan masyarakat. Melihat kejadian tersebut, seakan-akan masyarakat menjustifikasi atau melakukan pembenaran dengan alasan efesiensi mobilitas, tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi.
  Melihat situasi ini, seharusnya kita terdorong melakukan pengendalian sosial atau kontrolisasi sosial, untuk mencegah penyimpangan serta mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma serta nilai yang berlaku.

Nama:Rivaldo dwi oktapiansyah
Kelas:XI Tbsm4


Contact Form

Name

Email *

Message *