Kebijakan pendidikan sambil belajar di rumah


Link youtube: https://youtu.be/slXG3-mr8EA


1. Tesis

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan beberapa kebijakan terkait penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya di bidang pendidikan.
Senin (13/04/2020), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sekretaris Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana Anti Corona.
Terdapat 10 kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menangani korona beberapa di antaranya
sebagai:
penyediaan fasilitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran melalui siaran TVRI selama 3 bulan, pelaksanaan lomba Tingkat Nasional terkait Covid-19, belajar di rumah, serta ketersediaan listrik dan akses internet di satuan pendidikan

2. Argumentasi 

Adanya kebijakan ini, tentunya ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Apalagi bagi siswa yang secara langsung terganggu dalam proses pembelajaran
Sayangnya, tidak semua siswa dapat menikmati fasilitas pembelajaran jarak jauh.
Ada beberapa kendala, seperti tidak semua siswa memiliki smartphone, kuota internet yang membutuhkan uang, jangkauan sinyal internet yang tidak stabil.
Kendala tersebut justru dihadapi siswa selama pelaksanaan pembelajaran di rumah.
Kondisi ini harus diperhatikan pemerintah agar proses pembelajaran tidak mengalami gangguan.
terutama bagi siswa di daerah terinfeksi, tertinggal, dan paling terpencil.
Kebijakan pembelajaran melalui siaran TVRI selama 3 bulan merupakan kebijakan yang pahit untuk diapresiasi.
Program ini memberikan alternatif pembelajaran antara pembelajaran online yang monoton.
Namun perlu adanya inovasi yang perlu dilakukan agar mahasiswa selama ini tidak mengalami kejenuhan dalam pembelajaran online.
Ketersediaan listrik dan internet perlu menjadi perhatian pemerintah.
tidak semua daerah ada di daerah yang belum terjamah listrik apalagi internet.

3. Penegasan ulang 

Tak terkecuali sektor pendidikan yang juga mengalami dampak covid-19 ini.
Tentunya diperlukan kebijakan di bidang pendidikan agar proses pembelajaran tidak terganggu.
Semua kebijakan pemerintah di bidang pendidikan harus mampu menjembatani kebutuhan proses pembelajaran di tengah Covid-19.
jangan sampai kebijakan yang ada hanya bisa dijangkau oleh mahasiswa tertentu.



Nama: Ananda saydina rahmat 
Kelas : XII tpbo

Contact Form

Name

Email *

Message *