Pengendara Motor di Bawah Umur Makin Marak

Saat ini banyak pengendara sepeda motor muda yang berkendara di jalanan umum namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini tentu saja masalah yang harus diperhatikan.

Anak di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.


Fenomena anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan sepeda motor merupakan masalah sosial dan hukum yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

"Mengapa fenomena ini menjadi masalah sosial, karena kejadian tersebut berada di jalan yang digunakan untuk ruang lalu lintas umum dan masyarakat. Melihat kejadian tersebut, seakan-akan masyarakat menjustifikasi atau melakukan pembenaran dengan alasan efesiensi mobilitas, tanpa memperhitungkan risiko apa yang akan terjadi"

Hasil analisa dan evaluasi menyebut, kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.


Nama : Andriana
Kelas  : XII TBSM 2

Contact Form

Name

Email *

Message *